Sejarah Kalender Hijriah

5/5 – (1 vote)
sejarah bulan hijriah

Kalender Hijriah atau kerap dikenal dengan Kalender Islam, merupakan sebuah cara penanggalan yang dilakukan berdasarkan peredaran bulan (Qomariah).

Berbicara tentang kalender dan tanggal hijriah, mungkin hal ini sudah tak lagi asing untuk sebagian orang. Walaupun, penanggalan dan juga kalender yang digunakan saat ini lebih dikenal dengan kalender masehi.

Faktanya, kalender hijriah sendiri merupakan kalender bulan pertama yang dikenal dalam peradaban manusia pada masa seblum masuknya sebelum masuknya Islam.

Sejarah Kalender Hijriah

Sebelum masuknya agama islam, masyarakat arab belum mengetahui kalender bulan (hijriah). Itulah mengapa, mereka menggunakan kalender Lunisolar, yang mana merupakan perhitungan tanggal berdasarkan perputaran matahari mengelilingi bumi.

Sedangkan, dalam kalender hijriah, dijelaskan bahwa dalam 1 bulan terdapat sekitar 29 atau 30 hari, sehingga dalam 12 bulan (1 tahun) terdapat sekitar 354 hari.

Read More

Hal tersebut dihiitung berdasarkan perputaran bulan mengelilingi bumi. Sedangkan jika menggunakan perhitungan matahari, 1 tahun hanya terdapat 11,53 hari.

Itulah mengapa akhirnya untuk 1 tahun penanggalan kalender hijriah, dibulatkan dari 11,53 menjadi 12 bulan. Dan didalam Al-Qur’an sendiri, dijelaskan ada bulan ke 13, yang bernama intercalary month, yang disebut dengan an-nasi’ atau sisipan.

Akibat adanya sisipan ini, membuat acuan oleh orang Arab Pra-Islam yang masih menggunakan penanggalan lunisolar, menggunakan hal tersebut, untuk mempermainkan bulan Muharam yang dilarang untuk perang.

Sebab, jika mereka ingin melakukan peperangan, mereka harus mengubah bulan Muharam menjadi bulan Safar, agar tak lagi menjadikan bulan tersebut dilarang untuk berperang.

Arti Nama-nama Bulan Hijriah

Hal ini sangat penting untuk dipahami. Sebab, nama nama bulan Hijriah sendiri memiliki arti dari masing-masingnya. Seperti

  1. Muharam (bulan yang disucikan)
  2. Safar (bulan yang dikosongkan)
  3. Rabiul awal (musim semi pertama)
  4. Rabiul akhir (musim semi kedua)
  5. Jumadil ula (musim kering pertama)
  6. Jumadil akhir (musim kering kedua)
  7. Rajab (bulan pujian)
  8. Syakban (bulan pembagian)
  9. Ramadhan (bulan yang sangat panas)
  10. Syawal (bulan berburu)
  11. Zulkaidah (bulan istirahat)
  12. Dzulhijjah (bulan menunaikan haji)

Setelah ditentukannya kalender hijriah sebagai kalender umat islam, barulah muncul penanggalan hijriah yang dimulai sejak kepemimpinan Umar bin Khattab setelah 2,5 tahun diangkat sebagai khalifah, menggantikan Abu Bakar as-Shiddiq.

Namun tidak semudah yang dibayangkan. Sebab, ada masalah yang muncul terkait dengan dokumenpengangkatan Abu Musa al-Asy’ari sebagai gubernur di Basrah, pada bulan Syakban.

Masalah ini muncul ketika Abu Musa al-Asy’ari menerima surat dari Khalifah Ummar bin Khattab yang mengirimkan surat tanpa menuliskan nomor bilangan tahunnya. Dan hal ini terjadi tiap kali Ummar bin Khattab mengirimkan surat.

Sebab, Ummar bin Khattab hanya menuliskan tanggal saja, tanpa bilangan tahun. Sedangkan, pada saat itu pengiriman surat tanpa adanya catatan tahun, merupakan masalah yang cukup kursial.

Dari sinilah Ummar bin Khattab mulai memanggil para sahabat terkemuka, untuk membahas persoalan tersebut. Hingga akhirnya, terciptalah tanggal hijriah yang dihitung mulai dari tahun terjadinya Nabi Muhammad SAW hijrah, dari Makkah ke Madinah.

Itulah yang pada akhirnya, penanggalan hijriah mulai diberlakukan mundur sebanyak 17 tahun. Dari sini, ditetapkan jika tanggal 1 Muharram tahun 1 Hijriah, bertepatan pada Kamis, 15 Juli 622 M terhitung dari waktu matahari terbentam mencapai 5 derajat 57 menit.

Namun, ada pendapat lain yang mengatakan jika 1 Muharam 1 Hijrah sendiri jatuh pada hari Jum’at, 16 Juli 622M, apabila permulaan bulan didasarkan pada rukyat, karena posisi hilal pada menjelang 1 Muharam 1 Hijriah sudah cukup tinggi. Namun sayangnya, pada saat itu tak satupun didapati laporan hasil rukyat.

Mulailah dari ditetapkannya kalender hijriah, seluruh umat islam mulai menggunakan penanggalan dan bulan sesuai dengan yang sudah ditentukan. Termasuk sampai saat ini.

Bahkan, setelah Indonesia merdeka secara implisit diakui bahwa kalender Hijriah merupakan kalender Nasional terbukti dengan pencantuman perayaan hari besar Islam sebagai Hari Libur Nasional dan acara Kenegaraan pada event perayaan Hari Besar Islam.

Namun karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim maka kalender Hijriah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kalender Nasional.

Sejarah kalender Hijriah di Indonesia berawal dari kedatangan agama Islam di tanah Jawa yang membawa bermacam-macam  produk budaya dari pusat penyebaran Islam.

Di antara produk budaya yang dibawa Islam ketika itu adalah sistem penanggalan berdasarkan revolusi Bulan terhadap Bumi (Kamariah), yang dikenal dengan penanggalan Hijriah.

Masyarakat Jawa sendiri juga sudah memiliki sistem penanggalan yang mapan, yaitu penanggalan Saka.

Melihat peristiwa sejarah di atas, menunjukkan bahwa masuknya kalender Hijriah beriringan dengan masuknya Islam ke nusantara melalui kerajaan-kerajaan Islam.

Bahkan terjadi asimilasi antara dua kebudayaan yakni Hindu dan Islam, yang mana semula menganut sistem kalender Saka yang bercorak Hindu hingga diubah menjadi kalender yang bercorak Islam, bahkan pada masa kolonial pun kalender Hijriah masih tetap digunakan hingga sampai saat ini.

Related posts